TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tok! RUU Masyarakat Adat Siap Diparipurnakan sebagai Usulan DPR

RUU Masyarakat Adat telah melewati pleno Baleg

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times – Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat selangkah lagi akan menjadi RUU usulan DPR. Ini setelah delapan dari sembilan Fraksi di DPR RI menyatakan sepakat pada rapat Pleno Panja RUU tentang Masyarakat Adat yang dilaksanakan di kompleks DPR RI di Jakarta, Jumat (4/9/2020).

“Ini juga menjadi wujud dari keberpihakan dan perhatian kita terhadap isu-isu marginal. Kita berharap, RUU ini akan menjadi jaminan perlindangan dan pengakuan bagi masyarakat, serta bisa menyelesaikan masalah masyarakat adat,” tutur Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Masyarakat Adat Willy Aditya saat dihubungi, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga: Dewan Adat Dayak Tuntut DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

1. RUU Masyarakat Adat telah melewati pleno Baleg

Ilustrasi Badan legislasi DPR RI (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem ini juga menyampaikan, sebelum disahkan pada rapat pleno di Badan Legislasi, Panja telah melakukan seluruh prosedur pembahasan. Mulai dari harmonisasi, pembulatan, sampai pemantapan konsepsi. Semua itu dilakukan secara intensif dan mendalam dalam rapat-rapat baik fisik maupun virtual mulai 16 April, 22 April, dan 6 Juli 2020.

“RUU ini telah dibahas sejak bulan April. Setidaknya ada 14 hal pokok yang mengemuka dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU ini seperti pengaturan norma, penambahan substansi dan penambahan bab baru,” paparnya.

2. RUU Masyarakat Adat siap diparipurnakan

Suasana Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (1/09/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Selanjutnya, RUU Masyarakat Hukum Adat akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Kemudian, DPR akan mengirimkan surat kepada pemerintah agar Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Masyarakat Hukum Adat segera diserahkan ke DPR.

"Setelah disahkan dalam Paripurna, baru dikirim ke pemerintah," kata Willy.

Baca Juga: 75 Tahun Indonesia Merdeka, UU Masyarakat Adat Mana?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya