Tolak UU Cipta Kerja, KSPI Gelar Unjuk Rasa 2 November
"Diikuti puluhan ribu buruh."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan pihaknya akan menggelar unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja pada Senin, (2/11/2020). Unjuk rasa akan dipusatkan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana, Jakarta.
"Sebelumnya saya mengatakan tanggal 1 November 2020. Ternyata tanggal satu adalah hari Minggu, jadi yang benar adalah 2 November, hari Senin," kata Said Iqbal lewat keterangan tertulisnya, Senin (26/10/2020).
Baca Juga: RISET IDEAS: UU Cipta Kerja Lahirkan Ketimpangan Tenaga Kerja
1. Para buruh akan menyerahkan berkas judicial review ke MK
Said Iqbal menjelaskan unjuk rasa ini juga akan diikuti sejumlah organisasi buruh, seperti KSPSI AGN, serta 32 federasi/konfederasi lainnya. Mereka akan menyerahkan berkas judicial review ke MK bersamaan dengan unjuk rasa, yakni pada 2 November 2020.
"Aksi nasional buruh pada 2 November tersebut dilakukan serempak di 24 provinsi dan 200 kabupaten kota yang diikuti ratusan ribu buruh. Sedangkan aksi di Istana dan Mahkamah Konstitusi diikuti puluhan ribu buruh," kata Said Iqbal.
Baca Juga: KSPI Ancam Gelar Demo Besar Jika Jokowi Teken UU Cipta Kerja