Vanessa Khong dan Adik Indra Kenz Tak Kunjung Hadiri Pemeriksaan
Ketiganya diperiksa sebagai tersangka baru trading Binomo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Vanessa Khong, ayah Vanessa, Rudyanto Pei dan adik Indra Kenz Nathania Kesuma sebagai tersangka baru dalam kasus trading Binomo.
Kasubdit II Ditipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan, seharusnya ketiganya diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Namun mereka tak kunjung hadir hingga pukul 11.35 WIB
“Jam 10.00 (dijadwalkannya), belum (hadir),” kata Chandra kepada IDN Times, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: Bareskrim Periksa Vanessa Khong dan Ayah Serta Adik Indra Kenz Hari Ini
1. Ketiga tersangka diduga menerima aliran dana miliaran rupiah dari Indra Kenz
Dalam kasus ini, Nathania Kesuma diduga menerima aliran dana dari sang kakak Rp9,4 miliar serta sebuah rumah mewah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dibeli oleh Indra Kenz.
Sementara itu, Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,1 miliar dan menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama Vanessa Khong senilai Rp7,8 miliar.
Sang ayah Vanessa, Rudyanto Pei, juga turut menerima aliran dana dari Indra Kenz Rp1,5 miliar dan membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.
Editor’s picks
Baca Juga: [BREAKING] Tiga Tersangka Kasus Trading Binomo Indra Kenz Dicekal