Lagi Krisis COVID-19, DPR Bahas Omnibus Law Cipta Kerja Pekan Depan
Panitia kerja segera dibentuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPR segera membahas draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja bersama pemerintah pada pekan depan. Ketua Baleg DPR Supratman Andi Atgas mengatakan Baleg akan membentuk panitia kerja (Panja) dengan jumlah anggota 39 orang.
"Setelah panja dibentuk, disepakati seharusnya DIM (daftar inventarisasi masalah) bisa diserahkan. Namun tadi oleh semua fraksi DIM boleh menyusul atau setelah mendengar masukan publik berdasarkan cluster yang akan dibahas," kata Supratman dalam konferensi persnya secara virtual, Rabu (8/4).
1. Baleg bahas klaster ketenagakerjaan paling akhir pembahasan
Baleg sepakat akan membahas klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada bagian paling akhir pembahasan.
"Khusus klaster ketenagakerjaan, nanti dibahas paling akhir dari DIM, meskipun dalam draf RUU Ciptaker ada di bagian ketiga atau keempat. Nanti akan kami masukan dalam klaster terakhir," kata Supratman.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Omnibus Law Pekan Depan