TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Yusuf Martak, Sosok di Balik Sukses Anies-Sandi di DKI

Kini di Pilpres 2019 perannya sangat berpengaruh di kubu 02

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta, IDN Times - Yusuf Muhammad Martak menjadi salah satu tokoh penting dalam Ijtima Ulama III yang digelar di Sentul, Bogor, pada 1 Mei. Yusuf mulai dikenal banyak orang setelah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) muncul menjelang Pilgub DKI Jakarta 2017.

Lantas, siapa sebenarnya Yusuf Martak?

1. Pembidik lawan Anies di Pilkada DKI

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Yusuf Martak adalah salah seorang penggagas gerakan PA 212 dan Ijtima Ulama III, Pendukung Calon Presiden Prabowo-Sandiaga. Yusuf Martak pada 12 Maret 2018, didapuk sebagai Ketua GNPF-Ulama menggantikan Bachtiar Nasir.

Saat pertama kali terbentuk, GNPF MUI menjadi motor gerakan perlawanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017, yang dianggap menistakan agama.

Mereka kemudian mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang akhirnya menjadi Pilgub DKI Jakarta. Pada Oktober 2017, GNPF MUI berganti nama menjadi GNPF Ulama. Yusuf Martak menjadi ketuanya. Setelah "misi" di Pilgub DKI Jakarta berhasil, GNPF Ulama mengarahkan sasarannya kepada cakupan yang lebih luas, yakni Pilpres 2019.

2. Penggagas Ijtima Ulama II dan III

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Yusuf Martak merupakan penggagas Ijtima Ulama II dan III yang saat itu mengharuskan Capres Prabowo Subianto mesti membubuhkan tanda tangannya pada Pakta Integritas, yang tertuang dalam 17 poin. Demi memutuskan, bahwa mantan Danjen Kopassus itu layak didorong sebagai presiden terpilih versi GNPF-Ulama.

"Semuanya sudah terselesaikan dengan baik dengan ditandatanganinya Pakta Integritas oleh calon presiden Bapak Prabowo Subianto," ucap Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Minggu 16 September 2018.

Dalam salah satu poin Pakta Integritas Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden berbunyi, "Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212, dan 313 yang pernah atau sedang mengalami proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan.

Maka yang pernah disangkakan penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman."
Selanjutnya, kata Yusuf, GNPF Ulama dari tingkat pusat hingga daerah akan mulai mengkonsolidasikan tim untuk memenangkan Prabowo-Sandiaga Uno, sebagai paslon capres-cawapres yang menantang capres petahana Jokowi yang berduet dengan KH Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Yusuf Martak Sindir Pendukung Prabowo-Sandi yang Jadi Cebong

3. Dia adalah orang yang menyebutkan soal kecurangan Pilpres 2019 di Ijtima Ulama III

IDN Times/istimewa

Teranyar, Yusuf Martak menyelenggarakan Ijtima Ulama lll di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat yang diklaim melibatkan 1.000 ulama dan tokoh nasional.
Pertemuan ini menyimpulkan terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif pada pesta demokrasi Pilpres 2019.

Berikut lima poin lengkap hasil Ijtima Ulama 3:

1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur sistematis dan masif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019.

2. Mendorong dan meminta kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya kecurangan dan kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam proses Pemilihan Presiden 2019.

3. Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan atau mendiskualifikasi paslon capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan pembatalan atau diskualifikasi paslon capres cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019.

5. Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar maruf dan nahi munkar konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan negara Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat.

"Bismillah, keputusan Ijtima Ulama dan tokoh nasional III tentang sikap dan rekomendasi terhadap kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses Pemilu 2019," kata pimpinan sidang Ijtima Ulama, Yusuf Muhammad Martak, di lokasi, Rabu 1 Mei 2019.

Selain itu ia juga meminta agar real count dihentikan. BPN menurutnya, bisa meminta pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan proses real count sehingga hasilnya tidak membingungkan masyarakat.

"Agar BPN itu menghentikan real count, agar tidak membentuk opini yang jelek di masyarakat dan akhirnya membingungkan masyarakat. Itu yang bahaya," ujarnya.

Baca Juga: Ijtima Ulama Disebut Diisi Ulama Abal-abal, Yusuf Martak Meradang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya