Bahas Masalah Papua dengan DPD, Kontras: Selesaikan Seperti di Aceh
Pemerintah dianggap sukses mendamaikan Aceh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komite I DPD dengan Pansus Papua serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Amnesty Internasional, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menemukan beberapa wacana dalam penyelesaian konflik di Papua.
Salah satu wacana yang muncul adalah langkah awal menyelesaikan kekerasan hak asasi manusia (HAM) di Papua, dengan meniru langkah pemerintah Indonesia kala mendamaikan gejolak di Aceh. Setidaknya, itu yang diungkapkan Koordinator Kontras Feri Kusuma yang hadir dalam RDP Pansus Papua di Gedung B DPD RI, Senin malam (18/11).
Baca Juga: Meninggalkan Bumi Cendrawasih Demi Menggapai Mimpi
1. Kontras menyarankan perundingan damai kepada masyarakat Papua dari pemerintah pusat
Terkait kasus kekerasan HAM di Papua, menurut Feri, layak dicoba bagaimana pendekatan kemanusiaan dan perundingan damai seperti di Aceh.
"Untuk menangani kekerasan HAM di tanah konflik, sejatinya pemerintah Indonesia sudah cukup sukses yakni di Aceh. Perundingan damai dengan Aceh di 2005 adalah buktinya. Kuncinya satu, pemerintah mengakui ada kekerasan dan mengajukan perundingan. Berunding adalah cara pemerintah mendengar dan menghormati korban kekerasan," kata dia.
Baca Juga: Polri Belum Kaji Wacana Pembentukan Lima Polres di Papua