[CEK FAKTA] Ingin Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Daftar di Link Ini?
Yuk cek faktanya dulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebuah informasi terkait pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) beredar di media sosial Facebook. Unggahan yang dibuat akun Mas Kurniawan itu menyertakan link yang disebut untuk pendaftaran.
Ia mengatakan, pendaftaran hanya memerlukan e-KTP. Nantinya, diklaim pendaftar akan mendapat bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta.
Berikut informasi yang diunggah akun Mas Kurniawan pada 21 Maret 2021:
Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi UMKM Per 31 Maret 2021 sebesar Rp. 2.400.000 untuk biaya modal usaha # dirumah aja.
Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut : https://cutt.ly/SxdBeZT
Apakah benar informasi dan link yang diberikan tersebut?
Baca Juga: [CEK FAKTA] Nama Tol Layang Jadi Mohamed Bin Zayed karena Dijual?
1. Calon penerima bantuan tak bisa daftar mandiri
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM Nomor 2 Tahun 2021, calon penerima BPUM atau BLT UMKM tidak bisa langsung mendaftar secara mandiri. Sehingga informasi link pendaftaran tersebut tidak benar alias hoaks.
Penerima bantuan hanya dapat diusulkan oleh beberapa pihak, yaitu:
- Dinas yang membidangi koperasi dan UKM.
- Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
- Kementerian/lembaga.
- Perbankan.
- Perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: [CEK FAKTA] Kemendikbud Beri Subsidi Pulsa Rp200 Ribu dan Kuota 95 GB?