12 Temuan Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil dalam Tragedi Kanjuruhan
Temuan awal sebutkan adanya kekerasan sistematis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim pencari fakta koalisi masyarakat sipil mengungkapkan hasil investigasi terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Setidaknya ada 12 hal yang disampaikan oleh tim pencari fakta yang terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lokataru, IM 57+ Institute, dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
"Kondisi saat ini, masyarakat masih dalam keadaan berduka, meski demikian mereka tetap terus menuntut kebenaran dan keadilan dengan menyerukan pengusutan secara tuntas kasus ini melalui spanduk yang terpasang di berbagai sudut di Malang Raya," kata Ketua Divisi Hukum Kontras Andi Muhammad Rezaldi dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: TGIPF: Stadion Kanjuruhan Tak Layak Gelar Laga Risiko Tinggi
1. Ada korban yang alami gegar otak
Tim pencari fakta dari koalisi masyarakat sipil telah melakukan investigasi selama kurang lebih 7 (tujuh) hari.
Saat proses investigasi, tim bertemu dengan sejumlah saksi, korban dan keluarga korban dengan kondisi ada yang mengalami gegar otak, luka memar bagian muka dan tubuhnya, ruam merah pada muka, hingga trauma yang berat akibat peristiwa kekerasan yang telah terjadi.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: Kisah Muzaki di Kejadian 'Horor' Pintu 12