TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

12 Temuan Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil dalam Tragedi Kanjuruhan

Temuan awal sebutkan adanya kekerasan sistematis

Suasana doa bersama dan tabur bunga untuk korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan bersama pemain dan warga pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Jakarta, IDN Times - Tim pencari fakta koalisi masyarakat sipil mengungkapkan hasil investigasi terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Setidaknya ada 12 hal yang disampaikan oleh tim pencari fakta yang terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lokataru, IM 57+ Institute, dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

"Kondisi saat ini, masyarakat masih dalam keadaan berduka, meski demikian mereka tetap terus menuntut kebenaran dan keadilan dengan menyerukan pengusutan secara tuntas kasus ini melalui spanduk yang terpasang di berbagai sudut di Malang Raya," kata Ketua Divisi Hukum Kontras Andi Muhammad Rezaldi dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: TGIPF: Stadion Kanjuruhan Tak Layak Gelar Laga Risiko Tinggi

1. Ada korban yang alami gegar otak

Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Tim pencari fakta dari koalisi masyarakat sipil telah melakukan investigasi selama kurang lebih 7 (tujuh) hari.

Saat proses investigasi, tim bertemu dengan sejumlah saksi, korban dan keluarga korban dengan kondisi ada yang mengalami gegar otak, luka memar bagian muka dan tubuhnya, ruam merah pada muka, hingga trauma yang berat akibat peristiwa kekerasan yang telah terjadi.

2. Tragedi ini disebut sebagai kejahatan sistematis

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memimpin investigasi di depan pintu tribun Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022). Investigasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi dan bukti tentang dugaan pintu keluar stadion yang terkunci saat tragedi Kanjuruhan terjadi. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Berdasarkan hasil investigasi Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil, terdapat temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan.

"Selain itu, kami menduga timbulnya korban jiwa akibat dari efek gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian," kata Andi.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: Kisah Muzaki di Kejadian 'Horor' Pintu 12

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya