15 Sekolah DKI Tutup Imbas COVID-19, KPAI Dorong PTM Balik 50 Persen
KPAI sudah prediksi pasti ada temuan kasus COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti penutupan 15 sekolah di Jakarta karena temuan kasus positif COVID-19. Apalagi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, yang dimulai sejak 3 Januari 2022.
Komisioner KPAI Retno Listyarti meminta Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sementara dalam pelaksanaan PTM.
"Sebaiknya Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan untuk PTM 50 persen dahulu sambil menunggu kondisi lebih aman bagi pelaksanaan PTM," kata Retno dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Bertambah, PTM di 15 Sekolah Jakarta Disetop karena COVID-19
1. Minta Pemprov DKI evaluasi dan pelajari pola kerentanan penularan
Retno meminta agar Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi PTM 100 persen. Serta, ia menambahkan, mempelajari pola kerentanan, asal penularan hingga strategi untuk mengantisipasi.
"Karena dari pengawasan KPAI ke sekolah-sekolah, jaga jarak sukit sekali di kelas. Antara satu meja dengan meja yang lain berjarak hanya sekitar 50 sentimeter, tak sampai 100 sentimeter atau satu meter," kata Retno.
Baca Juga: Wagub DKI Pastikan Tak Ada Temuan Omicron di 11 Sekolah Terpapar