2 Pemandu Lagu Ditelanjangi, Komnas Perempuan: Itu Kekerasan-Pelecehan
Ami sebut itu kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan mengecam tindakan persekusi atau main hakim sendiri yang dilakukan terhadap dua perempuan pemandu lagu di kawasan Pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar).
Dua perempuan ini ditelanjangi dan diseret hingga diceburkan ke laut. Video persekusi tersebut viral di media sosial.
"Hal ini adalah salah satu bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dalam bentuk pelecehan seksual, dan penghukuman atas nama nilai budaya setempat," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, kepada IDN Times, Jumat (14/4/2023).
Baca Juga: Komnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Juga Dilakukan Aparat Keamanan
1. Tidak boleh sekelompok masyarakat main hakim sendiri
Komnas Perempuan merekomendasikan agar polisi bisa mengambil langkah-langkah penegakan hukum. Hal ini dilakukan agar nantinya tidak ada lagi persekusi yang dilakukan masyarakat.
"Agar di kemudian hari tidak boleh sekelompok masyarakat, karena terganggu 'moralitas'nya melakukan tindakan-tindakan main hakim sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Komnas Perempuan Refleksi 7 Tantangan yang Dihadapi Sepanjang 2022