TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Pemandu Lagu Ditelanjangi, Komnas Perempuan: Itu Kekerasan-Pelecehan

Ami sebut itu kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan mengecam tindakan persekusi atau main hakim sendiri yang dilakukan terhadap dua perempuan pemandu lagu di kawasan Pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar).

Dua perempuan ini ditelanjangi dan diseret hingga diceburkan ke laut. Video persekusi tersebut viral di media sosial.

"Hal ini adalah salah satu bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dalam bentuk pelecehan seksual, dan penghukuman atas nama nilai budaya setempat," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, kepada IDN Times, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga: Komnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Juga Dilakukan Aparat Keamanan

1. Tidak boleh sekelompok masyarakat main hakim sendiri

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Komnas Perempuan merekomendasikan agar polisi bisa mengambil langkah-langkah penegakan hukum. Hal ini dilakukan agar nantinya tidak ada lagi persekusi yang dilakukan masyarakat.

 "Agar di kemudian hari tidak boleh sekelompok masyarakat, karena terganggu 'moralitas'nya melakukan tindakan-tindakan main hakim sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Komnas Perempuan Refleksi 7 Tantangan yang Dihadapi Sepanjang 2022

2. Imbau masyarakat tak menyebarkan video persekusi

Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Ami sapaan karib Siti pun mengimbau masyarakat tak menyebarkan video tersebut.

"Juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendistribusikan atau mentrasmisikan video main hakim tersebut," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya