TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

20.651 Jenazah COVID-19 Dimakamkan di DKI Jakarta Selama Pandemik

Angka kematian COVID-19 di Jakarta terus naik selama Juni

ilustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 di TPU. (IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati

Jakarta, IDN Times - Kasus COVID-19 di DKI Jakarta kian meningkat, begitu pula lonjakan pemakaman dengan protokol kesehatan COVID-19 di sejumlah pemakaman di Ibu Kota.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta (Distamhut) Ivan Nurcahyo mengatakan, data per Sabtu, 26 Juni 2021, ada 183 jenazah yang dimakamkan di lahan pemakaman protokol kesehatan COVID-19 di Jakarta.

Baca Juga: DKI Siapkan 7.936 Tempat Tidur Isolasi OTG di Rusun Pasar Rumput

1. Sudah ada 20.651 jenazah COVID-19 dimakamkan dengan protokol kesehatan

Proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 di TPU Pondok Ranggon pada Selasa (16/9/2020). IDN Times/Aldila Muharma&Fiqih Damarjati

Sejak awal pandemik COVID-19 di DKI Jakarta, Distamhut sudah memakamkan 20.651 jenazah dengan protokol kesehatan COVID-19. Dia juga mengatakan saat ini petak makam TPU Rorotan, Jakarta Utara, tersisa 5.900 makam.

"Info dari lapangan sisa 5.900 (petak)," ujarnya, saat dikonfirmasi, Minggu, 27 Juni 2021.

2. Data pemakaman COVID-19 sejak 17 Juni

Seorang ibu melihat proses pemakaman jenazah keluarganya yang meninggal dunia karena COVID-19 di TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Kamis (14/1/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka area pemakaman untuk jenazah COVID-19 di TPU Srengseng Sawah karena Taman Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 telah penuh. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Sementara, data pemakaman di DKI Jakarta sejak 19-26 Juni 2021 atau selama sepekan sebagai berikut:

  • 19 Juni 2021,126 jenazah
  •  20 Juni 2021, 156 jenazah
  •  21 Juni 2021, 102 jenazah
  •  22 Juni 2021, 146 jenazah
  •  23 Juni 2021, 178 jenazah
  •  24 Juni 2021, 186 jenazah
  •  25 Juni 2021, 187 jenazah
  •  26 Juni 2021, 183 jenazah.

Baca Juga: Sekarang Bisa Vaksinasi di DKI Tanpa Syarat Domisili, Ini Daftarnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya