25 Tahun Reformasi, Komnas Perempuan Napak Tilas Tragedi Mei 1998
Jadi tragedi yang tak terpisahkan dari sejarah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Peringatan Tragedi Mei 1998 memasuki tahun ke-25 pada 2023. Komnas Perempuan turut memperingati tragedi yang disebut tak terpisahkan dari sejarah dan perjalanan bangsa Indonesia menuju era reformasi ini.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengungkapkan Komnas Perempuan lahir dari desakan masyarakat sipil agar pemerintah bertanggung jawab pada kekerasan seksual yang terjadi di tengah kerusuhan Mei 1998.
"Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 mengidentifikasi sekurangnya ada 85 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada peristiwa kerusuhan itu, 52 di antaranya adalah perkosaan, yang dilakukan secara berkelompok dan menyasar pada etnis Tionghoa yang pada kerusuhan itu menjadi target kebencian," kata Andy, dari sambutannya dalam Peringatan 25 Tahun Reformasi “Melanjutkan Juang Pemenuhan Hak Perempuan Korban”, dilansir Senin (15/5/2023).
Baca Juga: Ini 6 Fakta Tragedi Mei 1998 yang Perlu Gen Z Ketahui
1. Upaya yang terus dilakukan agar UU TPKS dan RKUHP bermakna bagi korban
Sementara itu, meski hingga sekarang peristiwa kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998 belum lagi dapat terungkap tuntas, Komnas Perempuan bangga karena pada 25 tahun reformasi Indonesia juga dapat memperingati satu tahun UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mendasarkan terobosan-terobosan pengaturan hukum pada pengalaman perempuan korban, dan juga pada perubahan pasal perkosaan dalam revisi KUHP yang merupakan salah satu rekomendasi kunci dari peristiwa Tragedi Mei 1998.
"Tentunya masih banyak hal yang perlu kita lakukan agar UU TPKS dan revisi KUHP terkait perkosaan itu dapat bermakna bagi korban, apalagi bagi korban kekerasan seksual dalam berbagai peristiwa pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM yang berat di masa lalu," kata dia.
Baca Juga: Tiga Aktivis Perempuan Ini Jadi Saksi Kekejaman Mei 1998