TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Organisasi Medis Minta PTM 100 Persen Dievalusi: Bahaya buat Anak

Ditambah lagi, belum tersedia vaksin lengkap bagi anak-anak

Ilustrasi PTM (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Jakarta, IDN Times - Lima organisasi profesi medis meminta pemerintah segera evaluasi proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada kelompok usia kurang dari 11 tahun. Ada sejumlah pertimbangan terkait permintaan tersebut.

Salah satunya, menyoal kepatuhan anak di usia 11 tahun ke bawah pada protokol kesehatan yang masih belum maksimal, serta belum tersedianya vaksinasi lengkap bagi mereka.

“Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi COVID-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya dan juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron,” kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto, dalam keterangannya yang dikutip Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Satgas: Klaster Kantor hingga PTM Picu Kasus COVID-19 di Depok Naik

1. Anak dan keluarga diharapkan bisa memilih mau PTM atau tidak

PJJ secara Online yang digelar di sekolah kini dilaksanakan dengan WFH (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang memberikan sejumlah rekomendasi.

Pertama, anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.

Kemudian, anak-anak yang punya komorbid dihimbau untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani. Selain itu, melengkapi imunisasi COVID-19 dan melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti PTM

Mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah juga seharusnya dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik.

2. Anak punya potensi komplikasi berat

Anak remaja berusia 12 tahun lebih mengikuti vaksinasi COVID-19 di pusat perbelanjaan, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (31/7/2021). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Ketua Umum IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, menghimbau orang tua agar melengkapi vaksinasi regular melalui imunisasi kejar bagi anak-anaknya. "Agar tetap terlindungi dari kemungkinan penyakit lain yang mungkin timbul,” kata dia.

Sementara, Ketua Umum PERKI mengingatkan anak punya potensi komplikasi berat yang bisa berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh.

“Anak potensial mengalami komplikasi berat yaitu multisystem inflammatory syndrome in children associated with COVID-19 (MIS-C) dan komplikasi long COVID-19 lainnya sebagaimana dewasa yang akan berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya,” kata Isman Firdaus.

Baca Juga: 2 Pasien Omicron di Indonesia Meninggal Dunia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya