Ada Anak Yatim Piatu Akibat COVID-19, Lapor KemenPPPA di No Kontak Ini
KemenPPPA minta pemda data anak yatim akibat COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - COVID-19 merenggut banyak nyawa dan tak pandang bulu, mau tua maupun muda. Karenanya, banyak anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya karena terpapar virus corona, menjadi yatim piatu.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan berbagai upaya dalam menangani anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat pandemik COVID-19.
“Kemen PPPA telah membuat Protokol Tata Kelola Data dan Protokol Pengasuhan Bagi Anak Tanpa Gejala, Anak Dalam Pemantauan, Pasien Anak Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Anak dengan Orangtua/Pengasuh/Wali Berstatus Orang Dalam Pemantauan, Pasien Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Orangtua Yang Meninggal Karena Covid-19,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam keterangan tertulis, Senin (9/8/2021).
Baca Juga: Puan: Pemerintah Harus Tanggung Jawab pada Anak Yatim Korban COVID-19
1. Kemen PPPA minta 34 pemerintah provinsi buat data anak terpisah dari orang tua
Kemen PPPA telah mengirimkan surat edaran kepada 34 pemerintah provinsi terkait penyusunan data terpilah, khusus anak yang terpisah karena orang tuanya melakukan isolasi mandiri dan atau meninggal dunia, supaya anak-anaknya bisa mendapatkan pendampingan dan dipastikan mendapatkan hak pengasuhan.
“Hal ini kami lakukan agar Dinas PPPA dapat segera berkoordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun data yang dibutuhkan. Termasuk mengembangkan sistem data berdasarkan laporan dari daerah dan lembaga yang melaksanakan pendataan,” kata Bintang.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Ingin Rawat Vino yang Jadi Yatim Piatu Gegara COVID