TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Satgas, Menkomifo Pede Proyek BTS 4G Bisa Rampung

Satgas ini libatkan unsur BPK hingga polisi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyebut Satuan Tugas Base Transceiver Station atau Satgas BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), mampu mengakselerasi penyelesaian proyek ini.

"Kementerian maupun lembaga terkait sudah menyampaikan nama-nama sosok yang dipercaya untuk menjalankan amanah sebagai Satgas BTS, dan prosesnya akan segera masuk tahap finalisasi," kata dia, Kamis (5/10/2023).

Budi menjelaskan Satgas BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo melibatkan unsur dari aparat penegak hukum, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta kementerian dan lembaga lain.

Baca Juga: Terungkap! 9 Tenaga Ahli Proyek BTS Kominfo Dibayar Tanpa Bekerja

1. Butuh kajian komprehensif

Pemeriksaan menara BTS. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

Pembentukan Satgas BTS adalah instruksi dari Presiden Joko “Jokowi” Widodo, agar kendala dalam penyelesaian pembangunan infrastruktur digital, khususnya penyelesaian BTS di daerah 3T dapat segera rampung.

Kajian komprehensif dibutuhkan untuk menjadi dasar dalam menjalankan strategi, serta kebijakan terkait pembangunan infrastruktur digital.

Baca Juga: Kominfo Bakal Resmikan Pembentukan Satgas Pembangunan BTS 4G

2. Budi merasa BTS Bakti adalah hak rakyat memperoleh akses digital

Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Jumpa Media terkait Pemilu Damai 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023) (Dok/ Humas Kominfo)

Budi Arie menjelaskan, penyelesaian program pembangunan BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo jadi komitmen pemerintah untuk memenuhi hak rakyat dalam memperoleh akses infrastruktur digital.

"Kalau sudah diresmikan, Satgas BTS bisa langsung menjalankan percepatan penyelesaian pembangunan BTS," ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya