Akhiri Jabatan Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik Pamit ke Komisi III
Taufan tidak mencalonkan diri lagi di Komnas HAM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik tak mencalonkan diri lagi dalam periode keanggotaan Komnas HAM 2022-2027. Tahun ini menjadi tahun terakhir Taufan mengemban jabatan sebagai ketua.
Pada masa akhir jabatannya, Taufan pun berpamitan kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR saat menyerahkan laporan tahunan kepada pimpinan Komisi III DPR RI.
Momen pamitan Taufan di forum Komisi III DPR itu dilakukannya saat memberikan laporan. Dia mengatakan, ada dua laporan yang harus diserahkan Komnas HAM kepada Komisi III DPR, yakni laporan tahunan dan laporan panitia seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.
Baca Juga: Pansel Komnas HAM Sebut Alasan Tak Terima Calon Anggota Dari Parpol
1. Serahkan laporan dan berpamitan
Kedua laporan itu diterima oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh.
"Ada dua laporan yang ingin saya sampaikan, pertama laporan tahunan kami. Secara simbolik akan saya sampaikan," kata Taufan saat rapat dengan Komisi III DPR, Kamis (25/8/2022).
Kedua, laporan panitia seleksi calon komisioner Komnas HAM 2022-2027, sudah disampaikan kemarin secara resmi melalui surat dan sekarang ingin saya sampaikan secara langsung kepada pimpinan secara simbolik," lanjut dia.
Baca Juga: Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan Selidiki Laporan Istri Ferdy Sambo
Baca Juga: Komnas HAM Siapkan Laporan Pembunuhan Brigadir J buat Kapolri-Presiden