Akhirnya Ahok Cabut Laporan, Kasus Pencemaran Nama Baik Berakhir Damai
Selesai dengan cara kekeluargaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lewat kuasa hukumnya resmi mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut adalah kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dialami Ahok dan keluarga.
"Alhamdulillah hari ini kita secara resmi telah mencabut laporan polisi yang saya buat 17 Mei 2020 dan sudah saya tanda tangan surat pencabutan secara resminya," kata pengacara Ahok, Ahmad Ramzy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/9/2020).
Baca Juga: Datangi Rumah Ahok, Dua Pelaku Pencemaran Nama Baik Minta Maaf
1. Damai dengan cara musyawarah dan kekeluargaan
Pencabutan laporan itu masuk ke Polda Metro Jaya, tepatnya pada hari ini, 28 September 2020.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa dua belah pihak telah melakukan perdamaian dengan cara musyawarah dan kekeluargaan.
Ramzy juga menjelaskan bahwa ada kesepakatan antara kedua belah pihak, maka dari itu Ahok dan para tersangka berdamai setelah dipertemukan.
"Betul, kedua tersangka sudah saya jembatani, mereka minta bertemu dengan Pak Basuki, saya pertemukan kedua tersangka di rumahnya Pak Basuki," kata dia.
Baca Juga: Polisi: Tersangka Penghina Ahok Tergabung di Komunitas Veronica Lovers