Ancaman Kekerasan Seksual Anak, KemenPPPA Luncurkan Modul Pencegahan
Modul bisa diakses masyarakat secara daring
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Wahana Visi Indonesia dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) meluncurkan Hasil Riset dan Modul untuk Anak dan Orang Tua dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak.
Hasil riset menunjukkan ada tiga unsur penting untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual pada anak, yakni menguatkan faktor protektif, menyasar faktor risiko, dan membangun respons efektif.
Hasil riset juga kemudian jadi dasar pembuatan dua modul untuk orang tua dan anak guna mencegah dan menindaklanjuti kekerasan yang terjadi pada anak.
“Kita menyadari kekerasan pada anak perlu diakhiri, untuk menjamin tidak adanya kekerasan yang terjadi pada anak di kemudian hari. Kami yakin ini bagian dari amanah untuk melindungi anak, mengimplementasikan dan mengawal Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA, Rohika Kurniadi Sari dalam acara riset dilansir secara daring, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: Setahun UU TPKS, Komnas Perempuan Sebut Implementasi Masih Terhambat
1. Modul bisa diakses masyarakat
Perlu diketahui,memang dari data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 mencatat tiga dari 10 anak laki-laki dan empat dari 10 anak perempuan usia 13-17 tahun pernah alami kekerasan dalam bentuk apapun sepanjang hidupnya, termasuk kekerasan seksual.
Selain penanganan dengan memberikan efek jera pada pelaku melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pencegahan anak dari kekerasan seksual disebut perlu jadi ujung tombak dalam memutus mata rantai kekerasan seksual.
Modul ini dapat diakses masyarakat melalui link resmi: https://bit.ly/modulpencegahanKS.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Rata-rata Terjadi 17 Kasus Kekerasan Gender Per Hari