Anggota DPR Dukung Pemerintah Perketat WNA Masuk ke RI Imbas Omicron
3T dan vaksinasi COVID-19 dinilai perlu digencarkan terus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung langkah pemerintah memperketat warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia. Ia meminta pemerintah menyikapi munculnya varian baru COVID-19 Omicron dengan tiga langkah bijak, usai ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai varian of concern (VoC).
Varian Omicron ini dilaporkan berasal dari Afrika Selatan. Sementara pintu-pintu masuk ke Indonesia, baik di bandara atau pelabuhan laut, hingga perbatasan darat, harus dijaga secara ketat.
“Warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia dan warga Indonesia yang kembali dari negara lain, harus tetap mengikuti protokol kesehatan. Kewajiban karantina harus diperketat karena karantina adalah pertahanan negara juga dari ancaman virus mutasi dari luar (Indonesia),” kata politikus PDI Perjuangan ini dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (29/11/2021).
Baca Juga: 6 Fakta Varian Baru COVID-19 Omicron Yang Lebih Menular
1. Perkuat penerapan 3T
Langkah selanjutanya, menurut dia, Indonesia harus mengikuti rekomendasi WHO serta para ahli di bidang ini. Ia meminta pemerintah berkoordinasi serta bersinergi dengan masyarakat internasional guna meningkatkan pemahaman, antisipasi dan pengendalian tentang varian Omicron.
“Rekomendasi dan kebijakan yang ditetapkan WHO dalam menghadapi virus Omicron ini harus jadi perhatian kita. Kemudian ditambah lagi dengan kebijakan kita sendiri, baik untuk menambah dan menyesuaikan,” katanya.
Sesuai rekomendasi WHO dan ahli, varian baru ini dihadapi dengan cara ilmiah dan berbasis risiko. Artinya, lanjut Rahmad, penerapan 3T (testing, tracing, treatment) harus diperkuat.
“Selanjutnya yang berbasis risiko, kita tetap mengupayakan perubahan perilaku dengan memasifkan 3M lalu ditambah mengurangi mobilitas, aktivitas, dan berkunjung tempat keramaian,” ujarnya.
Baca Juga: RI Larang Masuk WNA dari Afrika dan 7 Negara Cegah Varian Omicron