Anggota DPR: Vaksin COVID-19 Berbayar Menyalahi Keputusan Presiden
Vaksin COVID-19 gratis untuk seluruh rakyat Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh mempertanyakan jual beli atau komersialisasi vaksin COVID-19 berbayar individu oleh PT Kimia Farma. Program vaksinasi berbayar itu dinilai bertentangan dengan keputusan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Tentu (vaksin COVID-19 berbayar individu) ini menyalahi kesepakatan rapat dengan komisi IX dan menyalahi keputusan Presiden bahwa vaksin gratis untuk seluruh rakyat Indonesia," kata dia kepada IDN Times, Minggu (11/7/2021).
Adapun masyarakat dapat melakukan vaksinasi berbayar di sejumlah klinik Kimia Farma mulai Senin (12/7/2021).
Baca Juga: Mau Vaksin di Klinik Kimia Farma, Berapa Total Biayanya?
Baca Juga: Sebaran Apotek Kimia Farma yang Sediakan Obat Gratis Pasien COVID-19
1. DPR bakal minta penjelasan dari Kemenkes
Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjelaskan bahwa pihaknya secara informal di komisi IX sudah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan jajarannya soal isu ini. Namun pihak Kementerian Kesehatan belum memberi respons.
"Tentu nantinya secara resmi komisi 9 akan meminta penjelasan dari Menkes," kata dia.
Baca Juga: Ridwan Kamil Dukung Vaksin COVID-19 Mandiri Berbayar