Anggota DPRD DKI Usul Vaksin Jadi Syarat Kunjungi Mal dan Kafe
Hal ini dinilai bisa batasi mobilitas warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Di tengah situasi lonjakan drastis kasus COVID-19 di DKI Jakarta, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda mengusulkan agar vaksin bisa dijadikan syarat bagi masyarakat yang hendak mendatangi area publik.
"Demi membatasi mobilitas warga di tengah lonjakan COVID-19 dan munculnya varian baru Covid-19 di Jakarta, Pemprov agar mengeluarkan kebijakan area-area seperti mal, restoran, kafe dan tempat wisata bisa dikunjungi hanya oleh masyarakat yang sudah di vaksin,” kata politikus PAN itu dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Daftar 10 Kelurahan di DKI Jakarta dengan Kasus COVID-19 Terbanyak
1. Pembaruan aturan juga diperlukan meski PPKM terus diperpanjang
Dia mengatakan bahwa perpanjangan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Jakarta mesti dibarengi dengan pembaruan aturan agar berjalan efektif.
“Perpanjangan PPKM Mikro bagus, tapi langkah-langkah pembaruan perlu untuk menyikapi kondisi kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta yang semakin hari terus melonjak,” ujar dia.
Baca Juga: COVID-19 DKI Alarm Keras! Jokowi Panggil Anies dan Tim ke Istana