TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Antisipasi Macet Libur Panjang, Dishub DKI Kerahkan 1.250 Personel

Sebanyak 296 ribu kendaraan tinggalkan Jabodetabek

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya sudah melakukan antisipasi kemacetan di Ibu Kota. Antisipasi dilakukan terkait adanya libur panjang hari besar keagamaan Isra Mikraj pada Kamis (11/3/2021) dan Hari Raya Nyepi pada Minggu (14/3/2021).

Dishub DKI telah mengerahkan lebih dari seribu personel untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di Jakarta.

"Sebagai antisipasi libur akhir pekan kami kerahkan sebanyak 1.250 personel setiap harinya untuk mengantisipasi titik-titik rawan macet," ujar Syafrin kepada IDN Times, Jumat (12/3/2021).

Dia mengatakan antisipasi Dishub DKI dilakukan pada lima kategori titik rawan macet. Di antaranya persimpangan, akses keluar-masuk Jakarta dan pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Pesepeda di Bundaran HI Jadi Korban Tabrak Lari Mobil

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus cuti bersama Isra Mikraj pada Jumat (12/3/2021). Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI Jakarta untuk pergi liburan ke luar kota.

"Kami minta aparat ASN, khususnya di Pemerintah Provinsi, tetap masuk. Tidak boleh libur ke luar kota. Termasuk di Jumat tanggal 12 (Maret)," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/3/2021).

1. Wagub DKI larang ASN pergi berlibur ke luar kota

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

2. Riza bersyukur pemerintah pusat pangkas cuti bersama Isra Mikraj

IDN Times/Gregorius Aryo Damar P

Dia menjelaskan keputusan tersebut diambil sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menekan penyebaran COVID-19. Di sisi lain, juga sebagai upaya optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di DKI Jakarta.

"PPKM mikro membuahkan hasil yang memuaskan bisa menurunkan lagi," ujar Riza.

Pemerintah pusat juga sudah memutuskan untuk memangkas waktu cuti bersama di tahun 2021 ini.

"Kita mengantisipasi libur tanggal 11-12 (Maret), dan alhamdulillah Pemerintah Pusat sudah mengambil kebijakan tidak ada cuti bersama," sambung Riza.

Baca Juga: Pemkot Bogor Tiadakan Ganjil Genap Saat Libur Panjang Isra Mikraj

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya