TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Apa Kabar Ganjil Genap Jakarta saat PSBB Total Nanti?

Dirlantas Polda Metro Jaya masih tunggu instruksi dari Anies

Sosiaslisasi ganjil genap (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya masih menunggu adanya keputusan resmi dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait penanganan lalu lintas di ibu kota saat kembali diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, juga belum bisa mengatakan apakah nantinya ganjil genap akan kembali ditiadakan.

"Kita tunggu keputusan resmi dari Pemda DKI dan Pergub apa yang nanti akan diterapkan," kata dia kepada IDN Times, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga: Doni Monardo Minta Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Sistem Ganjil Genap

1. PSBB total kembali diberlakukan 14 September

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Rabu (9/9/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di ibu kota. Hal itu didasari kondisi kasus virus corona di Jakarta yang terus meningkat dan okupansi tempat tidur di rumah sakit rujukan kian menipis.

PSBB total ini akan kembali dimulai pada Senin, 14 September 2020.

"Tapi bukan berarti kita bebas bepergian dengan kendaraan pribadi. Pesannya jelas, saat ini kondisi darurat lebih darurat daripada awal wabah dahulu maka jangan keluar rumah bila tidak terpaksa. Tetap saja di rumah dan jangan keluar rumah dari Jakarta bila tidak ada kebutuhan yang mendesak," kata Anies Baswedan dalam konferensi persnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 9 September 2020. 

2. Pembatasan transportasi hingga ganjil genap

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anies mengatakan, operasional transportasi umum kembali dibatasi selama PSBB total jumlah dan waktu operasionalnya. Selain itu, kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan juga ditiadakan.

"Transportasi publik kembali dibatasi dengan ketat dan jam operasionalnya. Ganjil genap untuk sementara ditiadakan," jelas Anies

Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Anies: Ganjil Genap Ditiadakan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya