TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Asesmen Kesiapan Belajar Campuran di DKI Berakhir Hari Ini

Pemprov DKI persiapkan pembelajaran campuran

Ilustrasi Sekolah. IDN Times/Galih Persiana

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta
telah menyediakan laman 'Siap Belajar' untuk sekolah-sekolah yang ada di wilayah DKI Jakarta. Laman Siap Belajar digunakan untuk meninjau kesiapan sekolah menerapkan pembelajaran campuran atau blended learning.

Pengisian asesmen untuk seluruh sekolah terkait kesiapan pembelajaran campuran pun akan berakhir pada Senin (18/1/2021).

"Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nomor : 1/SE /2021, Tentang Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Semester Genap Tahun Pelajaran 2021. Dilakukan Asesmen Kesiapan Satuan Pendidikan untuk mengetahui kesiapan dalam melakukan pembelajaran tatap muka (PTM)," tulis Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, seperti dilansir IDN Times, Senin (18/1/2021).

Baca Juga: 49,36 Persen Guru Setuju Belajar Tatap Muka Mulai Januari 2021

1. DKI bakal terapkan blended learning

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Pemprov DKI Jakarta memang belum menerapkan pembelajaran tatap muka pada Pembelajaran Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021. Belajar Dari Rumah (BDR) masih dilakukan sampai ada informasi lebih lanjut dari dinas terkait.

Namun, DKI sudah merencanakan bakal melakukan program blended learning atau pembelajaran campuran.

2. Hasilnya jadi dasar penerapan pembelajaran

IDN Times/Galih Persiana

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengungkapkan, setiap poin yang ada di laman itu telah sesuai dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Nantinya, hasil asesmen akan jadi dasar menentukan sekolah yang siap menerapkan pembelajaran campuran atau tidak.

"Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 1130 Tahun 2020 serta pedoman yang dikeluarkannya oleh UNESCO dan OECD hasil dari asesmen tersebut akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan sekolah-sekolah yang siap dan dapat melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning," kata Ariza dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @arizapatria.

Baca Juga: DPRD DKI Jakarta: Belajar Online Bikin Orang Tua dan Siswa Stres

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya