Aturan Ganjil Genap Bikin Penumpang Angkutan Umum Meningkat
"Ada 1.062 penindakan tilang kemarin."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah memberlakukan sanksi tilang pada setiap pelanggar kebijakan ganjil genap yang mulai diberlakukan kembali di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada Senin, 10 Agustus 2020.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menjelaskan pada hari pertama sudah ada seribu pengendara yang ditindak karena melanggar.
"Ada sebanyak 1.062 penindakan tilang kemarin," kata dia, Selasa (11/8/2020).
1. Ada penilangan secara manual dan elektronik
Sambodo mengatakan bahwa penindakan yang diberikan juga beraneka ragam. Mulai dari penindakan tilang secara manual hingga menggunakan kamera E-TLE atau kamera elektronik.
"Dari 1.062 penindakan terdiri dari 619 tilang manual dan 443 tilang E-TLE," ujar dia.
Baca Juga: Jumlah Penumpang Transportasi Umum di DKI Melonjak gegara Ganjil Genap