TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aturan Ganjil Genap Bikin Penumpang Angkutan Umum Meningkat  

"Ada 1.062 penindakan tilang kemarin."

Sosiaslisasi ganjil genap (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah memberlakukan sanksi tilang pada setiap pelanggar kebijakan ganjil genap yang mulai diberlakukan kembali di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada Senin, 10 Agustus 2020.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menjelaskan pada hari pertama sudah ada seribu pengendara yang ditindak karena melanggar.

"Ada sebanyak 1.062 penindakan tilang kemarin," kata dia, Selasa (11/8/2020).

1. Ada penilangan secara manual dan elektronik

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sambodo mengatakan bahwa penindakan yang diberikan juga beraneka ragam. Mulai dari penindakan tilang secara manual hingga menggunakan kamera E-TLE atau kamera elektronik.

"Dari 1.062 penindakan terdiri dari 619 tilang manual dan 443 tilang E-TLE," ujar dia.

2. Volume kendaraan menurun tapi transportasi umum lebih padat

Antrean warga di Stasiun KRL (Dok. Humas PT KCI)

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan sistem ganjil genap memang membuat volume kendaraan menurun. Tetapi, penumpang transportasi justru bertambah.

"Volume lalu lintas menurun 2,47-4,63 persen, jumlah penumpang angkutan umum (Transjakarta, MRTJ, LRTJ, KRL, Kereta Bandara) meningkat 0,64-6,25 persen," kata Syafrin, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Jumlah Penumpang Transportasi Umum di DKI Melonjak gegara Ganjil Genap

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya