Jumlah Penumpang Transportasi Umum di DKI Melonjak gegara Ganjil Genap

Ada 1.062 kendaraan ditilang pada ganjil genap hari pertama

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan telah merekapitulasi hari pertama penindakan ganjil genap di 25 ruas yang ada di DKI Jakarta. Dalam keterangannya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa volume kendaraan berhasil menurun.

Di sisi lain, penumpang transportasi umum bertambah akibat banyak yang beralih dari kendaraan pribadi.

1. Volume kendaraan berkurang, kecepatan rata-rata kendaraan dan jumlah penumpang kendaraan umum meningkat

Jumlah Penumpang Transportasi Umum di DKI Melonjak gegara Ganjil GenapSuasana KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang, Jumat (10/7/2020) (IDN Times/Herka Yanis).

Sebelum menindak, Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terlebih dahulu menyosialisasikan kebijakan ganjil genap. Sosialisasi itu dilakukan mulai 3-7 Agustus 2020.

Syafrin mengatakan, selama masa sosialisasi, Dinas Perhubungan mencatat terjadi pengurangan volume kendaraan sehingga rata-rata kecepatan kendaraan di 25 ruas jalan meningkat hingga 16,36 persen. Akibatnya, jumlah penumpang kendaraan umum pun meningkat.

"Volume lalu lintas menurun 2,47-4,63 persen, jumlah penumpang angkutan umum (Transjakarta, MRTJ, LRTJ, KRL, Kereta Bandara) meningkat 0,64-6,25 persen," jelas Syafrin, Selasa (11/8/2020).

2. Sebanyak 1.062 kendaraan ditilang

Jumlah Penumpang Transportasi Umum di DKI Melonjak gegara Ganjil GenapANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Syafrin mengatakan sebanyak 1.062 kendaraan ditindak akibat melanggar kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan ibu kota. Sebanyak 619 kendaraan ditilang manual dan 443 lainnya melalui E-TLE.

"Demikian dilaporkan," jelas Syafrin.

3. Daftar 25 ruas jalan ganjil genap di Jakarta

Jumlah Penumpang Transportasi Umum di DKI Melonjak gegara Ganjil GenapIDN Times/Arief Rahmat

Ganjil genap di era pandemik COVID-19 tetap sama seperti sebelumnya. Waktu pelaksanaannya tetap pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Berikut adalah daftar ruas jalan yang menerapkan ganjil-genap:

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari

Baca Juga: Pelanggar Ganjil Genap Mulai Ditindak, Penumpang KRL Justru Menurun

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya