TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ayah Bunuh Anak di Gresik Agar Bahagia, KemenPPPA: Pemikiran Irasional

Bersumber dari stress sosial yang menimpa pelaku

(Ilustrasi garis polisi) Polisi memasang garis dilarang melintas (IDN Times/Fadly Syahputra)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam tindak pembunuhan anak AK (9) oleh seorang ayah kandung MQA (29) di Gresik, Jawa Timur.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan, berkaca dari kasus ini, ada beberapa faktor yang dapat menjadi pemicu sehingga seorang ayah dapat membunuh anak kandungnya, seperti konflik antara suami dan istri yang jadi sumber stres sosial, kurangnya dukungan emosional dari lingkungan sekitar, hingga kemungkinan adanya konflik sosio-emosional yang terjadi dalam keluarga.

"Adanya konflik antara suami dan istri. Istrinya kabur dan diduga kembali menjadi Ladies Companion (LC) atau Pemandu Lagu, mungkin menjadi salah satu stressor social (sumber stress sosial) yang besar bagi pelaku dan berdampak pada munculnya pemikiran irasional, seperti anak akan bahagia apabila mati karena tidak perlu memikirkan ibunya," kata Nahar dalam keterangannya, dilansir Kamis (4/5/2023).

Baca Juga: Ayah Bunuh Anak di Gresik, Kemen PPPA: Bukti Buruknya Pengasuhan

1. Rasa kecewa dorong pelaku lakukan tindakan pembunuhan

Nahar sebagai Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA (dok. Kemen PPPA)

Pemikiran irasional yang menyebabkan sang anak terbunuh, kata Nahar, juga diperkuat oleh kurangnya dukungan emosional pada pelaku dalam menghadapi masalahnya. Konflik sosio-emosional yang ada seperti kecewa juga semakin mendukung tindakan pelaku yang membunuh sang anak.

"Pemikiran irasional ini diperkuat lagi oleh kurangnya dukungan emosional dari lingkungan sekitar, sehingga tidak ada faktor yang dapat mencegah dorongan tersangka untuk membunuh anaknya. Selain itu, kemungkinan adanya konflik sosio-emosional yang terjadi dalam keluarga tersebut juga bisa menjadi pemicu perilaku pembunuhan. Misalnya, tersangka merasa kecewa, sakit hati, atau dendam pada istrinya, yang kemudian secara ekstrem dilampiaskan dengan cara membunuh anaknya. Adanya relasi kuasa yang tidak setara, dan anak rentan akan mendapatkan kekerasan sehingga tidak didapatkan perlawanan saat tersangka melakukan aksinya," ujarnya.

2. Korban dibunuh saat tertidur

Ilustrasi korban pembunuhan (IDN Times/Sukma Shakti)

MQA menusuk sang anak yang sedang tertidur dengan pisau, pada 29 April 2023 lalu, pukul 04.30 WIB. Kemudian, dia menyerahkan diri ke Polsek setempat.

Kini, Nahar mengatakan, Tim SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) KemenPPPA, telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur, dan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Gresik, terkait penjangkauan dan penanganan yang telah diberikan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya