[BREAKING] Millen Cyrus Ditangkap di Hotel Jakarta Utara karena Sabu
Polisi masih akan mengembangkan kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Selebgram Millen Cyrus (21) ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020). Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan bahwa keponakan dari penyanyi Ashanty ini ditangkap karena kasus narkoba.
"Iya tadi pagi. Masih kita kembangin," ujar dia saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020).
Editor’s picks
"Di hotel Jakarta Utara sini," sambungnya.
Ahrie menjelaskan bahwa sosok dengan nama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Menurutnya, polisi masih akan mengembangkan penyelidikan terkait barang bukti yang kini sudah mereka sita dari penangkapan tersebut.
Baca Juga: [BREAKING] Kasus Narkoba, Selebgram Millen Cyrus Ditangkap Polisi