Buat Kebijakan Masuk DKI Pakai STRP, Anies Sebut Situsnya Sempat Down
Hanya sektor esensial dan kritikal yang boleh ajukan STRP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, situs pembuatan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sempat tidak bisa berfungsi atau down pada Senin (5/7/2021) siang hingga sore. Menurut Anies, kondisi ini terjadi karena banyak pemohon yang mengakses situs itu secara bersamaan.
"Karena kapasitas untuk menampung aplikasi satu juta pendaftar bersamaan, hari ini yg masuk 17 juta," ujar Anies dalam rapat virtual terkait PPKM Darurat Jawa-Bali bersama Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Anies Ungkap Data Pemakaman COVID-19 Jakarta yang Naik 10 Kali Lipat
1. Anies ingatkan hanya sektor esensial dan kritikal yang boleh ajukan STRP
Anies mengungkapkan, dari 17 juta pemohon yang mengakses situs itu secara bersamaan, banyak yang bukan berasal dari pekerja sektor esensial dan kritikal.
"Kalau 17 juta, itu artinya banyak orang yang sesungguhnya bukan sektor esensial dan kritikal ikut daftar," ujarnya.
Anies mengimbau agar hanya sektor esensial dan kritikal yang perlu dan bisa ajukan registrasi.