Cara Ketahui Anak Alami Kekerasan Seksual
Orang tua harus jeli, saat anak mendakak jadi pendiam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kekerasan seksual pada anak kerap terjadi. Orang tua harus selangkah lebih mengetahui kondisi anak saat mendapat indikasi kekerasan seksual.
KemenPPPA mencatat, pada 2022 ada 4.656 perempuan menjadi korban kekerasan. Sebanyak 5,8 persen di antaranya korban kekerasan usia 0-5 tahun, 14,4 persen korban usia 6-12 tahun dan 12,9 persen usia 13-17 tahun.
Ahli Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial, dr Eva Devita Harmoniati, mengatakan pemerkosaan bukan satu-satunya jenis kekerasan seksual. Sehingga, edukasi tentang seksual perlu diketahui.
"Harus tahu kekerasan seksual bukan hanya perkosaan, lalu sodomi. Tapi juga disentuh pada area privat dari seorang anak, perlihatkan kelamin pada anak, kemudian menontonkan porno aksi," kata Eva dalam live akun Instagram IDAI, dikutip (21/3/2022).
Baca Juga: KemenPPPA Gelar Bimbingan Biar Lembaga Lain Sadar Kesenjangan Gender
1. Anak pendiam dan menutup diri
Ada beberapa cara orang tua menandai kemungkinan anak mengalami kekerasan seksual. Hal ini bisa dijadikan acuan supaya upaya lanjutan bisa dilakukan.
Pertama, saat anak alami kekerasan, dia akan menunjukkan perubahan perilaku. Anak yang tadinya ceria dan gembira akan cenderung diam dan menutup diri dari lingkungan sekitarnya. Kemudian, anak akan alami gangguan tidur dan tidak mah makan.
Baca Juga: KemenPPPA: Perkawinan Anak Termasuk Pelanggaran HAM