Cerita Agus Rahardjo Soal Kasus E-KTP Dikhawatirkan Memicu Kegaduhan
Disebut perlu ada konfirmasi ke Istana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Cerita eks Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo pernah dipanggil Presiden Joko "Jokowi" Widodo ke istana karena kasus E-KTP dinilai tendesius. Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES), Juhaidy Rizaldy mengatakan, pernyataan itu dikhawatirkan memicu kegaduhan jelang tahun politik.
"Pernyataan itu harus dikonfirmasi ke lingkungan Istana, karena Pak Agus sebut Presiden bukan sebagai Jokowi pribadi, melekat marwah kelembagaan di situ, jadi harus dikonfirmasi secara jelas," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (2/12/2023).
1. Agus dinilai tak beri penjelasan komprehensif
Dia menyayangkan Agus yang tidak memberi penjelasan komprehensif seputar status lembaga antirasuah tersebut.
Karena menurutnya, intervensi presiden dinilai tidak mungkin, karena kedudukan KPK saat itu adalah lembaga independen yang tidak masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif.
Baca Juga: Pimpinan KPK: Agus Rahardjo Pernah Cerita Dipanggil Jokowi soal E-KTP