Pimpinan KPK: Agus Rahardjo Pernah Cerita Dipanggil Jokowi soal E-KTP

Permintaan Jokowi disebut tak pengaruhi kasus E-KTP

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, membenarkan cerita Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo pernah dipanggil Presiden Joko "Jokowi" Widodo ke istana karena kasus E-KTP.

Alex merupakan satu-satunya pimpinan KPK saat ini, yang menjabat sejak era Agus.

"Ya. Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan," ujar Alex saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga: Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Jadi Bacaleg DPD dari Jawa Timur

1. Permintaan Presiden Jokowi tak berpengaruh pada kasus E-KTP

Pimpinan KPK: Agus Rahardjo Pernah Cerita Dipanggil Jokowi soal E-KTPWakil Ketua KPK, Alexander Marwata (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Alex mengatakan permintaan Jokowi untuk menghentikan kasus E-KTP tidak berdampak. Sebab, surat perintah penyidikan sudah terbit dan KPK tak bisa menghentikan penyidikan di tengah jalan.

"KPK juga sudah mengumumkan tersangka," ujar Alex.

2. Saut Situmorang juga benarkan cerita Agus Rahardjo

Pimpinan KPK: Agus Rahardjo Pernah Cerita Dipanggil Jokowi soal E-KTPMantan Komisioner KPK, Saut Situmorang (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang juga membenarkan pemanggilan Agus Rahardjo ke istana terkait kasus E-KTP. Saut mengatakan Agus menceritakan pertemuan tersebut ketika pimpinan KPK akan menggelar konferensi pers terkait penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK kepada presiden.

Diketahui, pada Jumat, 13 September 2019, tiga pimpinan KPK saat itu yaitu Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif, menyerahkan mandat pengelolaan KPK ke Jokowi. Penyerahan mandat ini terkait dengan Revisi Undang-Undang KPK saat itu.

"Aku jujur aku ingat benar pada saat turun ke bawah pak Agus bilang 'Pak Saut, kemarin saya dimarahin (presiden), 'hentikan' kalimatnya begitu," ujar Saut.

Meski begitu, Istana membantah Jokowi pernah meminta agar kasus E-KTP dihentikan. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Wipayana menagatakan, presiden pada 17 November 2017 pernah meminta KPK mengusut peran Setya Novanto.

"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," ujar Ari, dalam keterangannya.

Baca Juga: Eks Pimpinan KPK: Agus Pernah Cerita Dimarahi Jokowi karena E-KTP

3. Agus Rahardjo mengaku pernah dimarahi Jokowi karena kasus E-KTP yang menyeret Setya Novanto

Pimpinan KPK: Agus Rahardjo Pernah Cerita Dipanggil Jokowi soal E-KTP(Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi menghentikan penanganan kasus e-KTP yang menjerat politikus Partai Golkar Setya Novanto. Hal itu ia utarakan dalam wawancara Program Rosi yang ditayangkan Kompas TV.

"Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretariat Negara). Jadi, saya heran 'biasanya manggil (pimpinan KPK) berlima ini kok sendirian'. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil," ujar Agus dalam program Rosi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (1/12/2023).

"Itu di sana begitu saya masuk Presiden sudah marah, menginginkan, karena begitu saya masuk beliau sudah teriak 'hentikan'. Kan saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," imbuhnya.

Namun, Agus tidak menjalankan perintah itu dengan alasan Sprindik sudah ditandatangani pimpinan KPK, tiga minggu sebelum pertemuan tersebut.

"Saya bicara (ke Presiden) apa adanya saja bahwa Sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu, di KPK itu enggak ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), enggak mungkin saya memberhentikan itu," jelas Agus.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya