Cybercrime Polri Turun Tangan Usut Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya
Warganet Indonesia geram dan ramai-ramai mengecam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan, Polri bakal menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menyelidiki kasus video penghinaan lagu Indonesia Raya yang viral di media sosial.
"Penyidik dalam hal ini siber Bareskrim tentunya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan instansi terkait," kata Argo di Mabes Polri, Senin (28/12/2020).
Baca Juga: Malaysia Kutuk Keras Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya
1. Kasus ini akan ditangani Cybercrime Mabes Polri
Masih kata Argo, polisi akan tetap menyelidiki kasus ini agar lebih bisa mendalami dan mengetahui kejadiannya seperti apa.
"Kalau memang kita perlu membuat laporan, kita akan buat laporan," kata dia.
Namun, Argo kembali menegaskan bahwa ini adalah bagian dari pekerjaan Cybercrime Mabes Polri.
"Tentunya ini menjadi bagian daripada penyidik Cybercrime dan ini kita lihat seperti apa locus delicti-nya ada di mana," ujar dia.
Baca Juga: DPR RI Desak Malaysia Tangkap Pelaku Penghinaan Lagu Indonesia Raya