Dalami Kasus Video Anji, Polisi Hadirkan Saksi Ahli dari Kemenristek
Untuk mengetahui perihal obat herbal COVID-19 temuan Hadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Musisi Anji sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait konten video obat COVID-19 di YouTube yang viral di media sosial pada Senin 10 Agustus 2020. Polisi rencananya juga akan meminta keterangan dari pihak Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) sebagai saksi ahli.
Meski demikian, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus tidak secara detail menyebutkan siapa sosok yang akan dihadirkan sebagai saksi dari kasus ini.
"Kalau tidak salah ada dari Menristek di sini, kita panggil ke sini," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 11 Agustus 2020.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Anji Ditanya Maksud Pembuatan Video Obat COVID-19
1. Polisi juga akan hadirkan saksi ahli lainnya
Selain dari pihak Kemenristek penyidik juga berencana meminta keterangan dari ahli sosial hukum, ahli IT dan ahli yang mengerti ihwal klaim obat herbal Hadi Pranoto yang katanya bisa menyembuhkan COVID-19.
"Kita tunggu saja. Beberapa sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Yusri
Baca Juga: Alasan Anji Buat Konten COVID-19 Karena Tak Percaya Media Indonesia?