Datangi Rumah Ahok, Dua Pelaku Pencemaran Nama Baik Minta Maaf
Ahok berencana mencabut laporan kasus pencemaran nama baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dua pelaku kasus pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yakni EJ (47) dan AS (67) datang ke kediaman Komisaris Utama PT Pertamina tersebut untuk meminta maaf.
"Mereka menyampaikan permintaan maaf dan menyesali perbuatan dan tidak akan mengulangi perbuatan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy, saat konfirmasi, Jumat (25/9/2020)
Baca Juga: Tersangka Penghina Ahok Mengaku Emosi dan Ingin Minta Maaf
1. Ahok dan keluarga sudah memaafkan pelaku
Ramzy mengatakan bahwa saat dua pelaku tersebut bertemu dengan keluarga Ahok lainnya, yakni istrinya, Puput Nastiti Devi.
Mereka diminta tak mengulangi penghinaan serupa kepada siapa pun, dua pelaku ini juga berinisiatif mengunggah permohonan maaf di media sosial mereka
"Pak BTP dari awal sudah memaafkan pelaku," kata Ramzy.
Baca Juga: Polisi: Tersangka Penghina Ahok Tergabung di Komunitas Veronica Lovers