Dianggap Menyesatkan, Video Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi
Salah satu yang disoroti adalah biaya rapid test Rp10 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Video percakapan seorang profesor bernama Hadi Pranoto dan musisi Anji dilaporkan Cyber Indonesia ke polisi.
Video itu diunggah di channel Youtube akun @duniamanji dengan judul, "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)". Video itu berbuntut panjang karena dianggap menyesatkan.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengatakan, ada beberapa hal dalam konten wawancara itu yang terindikasi berita bohong, bahkan mengarah pada dugaan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat 1, Pasal 15 UU No.1 Tahun 1946, dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE l.
"Cyber Indonesia mengambil inisiatif melaporkan resmi ke SPKT Polda Metro Jaya dengan barang bukti 1 USB berisi link URL konten, transkrip percakapan dan screenshot tangkapan gambar," kata Muannas dalam keterangannya, Senin (3/8/2020).
Baca Juga: Sempat Trending, YouTube Turunkan Video Anji bersama Hadi Pranoto
1. Informasi soal biaya rapid dan swab test yang cuma Rp10 ribu dianggap berbahaya
Ada beberapa hal yang disorot oleh Cyber Indonesia dalam video itu. Pertama adalah terkait pernyataan Profesor Hadi Pranoto yang dianggap berbahaya.
"Soal biaya rapid dan swab test dengan metode yang dia miliki melalui digital teknologi yang jauh lebih efektif cuma Rp10-20 ribu, padahal kita tahu di rumah sakit selama ini biaya yang dikeluarkan masyarakat diketahui ratusan ribu hingga jutaan," ujarnya.
Menurut dia, hal itu jangan sampai membuat masyarakat berpikir dibodohi dan diperas.
Baca Juga: Disebut Beri Panggung Narasumber Tak Kredibel, Anji Salahkan Penonton