TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditlantas Luncurkan 2 Aplikasi Bernama Si Ondel dan Si Jampang

Bisa mempermudah urus pajak dan pantau petugas di lapangan

Ilustrasi (IDN Times/Bagus F)

Jakarta, IDN Times - Memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 yang jatuh pada hari ini, Selasa (22/9/2020), Ditlantas Polda Metro Jaya meluncurkan dua aplikasi pelayanan masyarakat.

Dua aplikasi itu adalah Online Delivery (Si Ondel) dan Jaga Simpang (Si Jampang).

"Aplikasi ini sebagai jawaban masyarakat di tengah pandemi COVID-19," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/9).

Baca Juga: Hari Pertama PSBB, Kondisi Lalu Lintas di Jakarta Masih Padat

1. Aplikasi Si Ondel bantu masyarakat urus pajak

IDN Times/Dwi Agustiar

Aplikasi pertama adalah Si Ondel yang merupakan sebuah aplikasi pembayaran pajak online. Aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang di tengah pandemik COVID-19. Dengan adanya aplikasi ini masyarakat dapat terbantu dan mencegah adanya kerumunan.

Pembayaran dapat dilakukan secara online dan nantinya bukti pembayaran dan stiker STNK tahunan akan dikirimkan ke rumah.

"Jadi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak biasanya pembayaran pajak di belakang STNK itu ada (bukti pembayaran) setiap tahun," jelasnya.

2. Aplikasi Si Jampang untuk monitor petugas

Kadishub DKI dan Dirlantas Polda Metro meninjau jalur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman (Dok. Istimewa)

Selain itu, aplikasi kedua yang diluncurkan adalah aplikasi Si Jampang. Aplikasi ini memiliki fungsi untuk memantau personel lalu lintas yang berada di lapangan.

"Aplikasi ini namanya Si Jampang atau jaga persimpangan. Dengan aplikasi ini keberadaan anggota dapat diketahui karena berbasis GPS memudahkan komunikasi dan ada panic button," kata Sambodo.

Baca Juga: Dirlantas akan Siapkan Pamflet Pengaturan Kapasitas Angkot di DKI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya