TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD DKI Soroti 7 BUMD yang Tak Mampu Serap Modal pada 2020

Suntikan modal itu seharusnya bisa dialihkan untuk pandemik

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Azis mengatakan pernyertaan modal daerah (PMD) seharusnya dapat dioptimalkan untuk program penanganan pandemik COVID-19 yang bisa berdampak langsung pada masyarakat. Dia mengungkapkan bahwa tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah dapat suntikan modal 2020 kurang menggunakannya dengan baik.

“Jadi kita lebih fokus pada tujuh BUMD yang menerima PMD, kenapa kami fokuskan ini karena memang harus kita dalami, dan juga penyerapan sejauh mana PMD-PMD ini yang tersalurkan itu terserap, karena banyak sekali BUMD-BUMD ini yang menerima penugasan dari Pemprov DKI Jakarta melalui Gubernur,” katanya dikutip dari keterangan resmi DPRD, Minggu (22/8/2021)

Baca Juga: Pro Kontra Interpelasi Anies soal Formula E: Kena Gas Sebelum Jalan

1. Serapan anggaran PAM hingga Jakpro tidak maksimal di 2020

Konstruksi proyek Jakarta Internasional Stadium, Sunter Jakarta Utara (Dok. Humas JakPro)

Dalam dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI tahun anggaran 2020, masing-masing dari tujuh BUMD tersebut yakni PAM Jaya yang hanya mampu menyerap PMD sebesar 8 persen atau Rp18,25 miliar dari alokasi Rp240 miliar.

Kemudian Perumda Sarana Jaya sebesar 73 persen atau Rp694,77 miliar dari alokasi Rp950 miliar, PD PAL Jaya sebesar 90,59 persen atau Rp662,44 miliar dari alokasi Rp731,22 miliar.

Selanjutnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar 84 persen atau Rp2,165 triliun dari alokasi Rp2,582 triliun dan PT MRT Jakarta sebesar 90,3 atau Rp1,43 triliun dari alokasi Rp1,58 triliun.

2. Ada dua BUMD tak bisa realisasikan PMD selama 2020

Pengunjung melintasi salah satu toko di Pasar Baru, Jakarta, Senin (8/6/2020). Meski masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, pusat perbelanjaan tersebut mulai dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan menjelang pelaksanaan normal baru (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Sedangkan, ada dua BUMD yang tidak dapat merealisasikan PMD di sepanjang 2020. Antara lain, Perumda Pasar Jaya dengan alokasi Rp117,11 miliar dan PT. Jakarta Tourisindo (Jaktour) dengan alokasi Rp92,19 miliar.

“Ini yang akan juga kita dalami, apakah pengaruh COVID, apalagi pengaruh COVIDini banyak sekali ya. Karena banyak perusahaan-perusahaan yang WFH dan sebagainya, dan bagaimana penyerapan PMD harus bisa lebih cepat lagi dan lebih baik lagi karena masyarakat membutuhkan itu semua,” ungkap Aziz.

Baca Juga: Usai Jadi Gubernur Anies Dinilai Bisa Gagal Jadi Capres 2024, Kenapa? 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya