DPRD DKI Soroti 7 BUMD yang Tak Mampu Serap Modal pada 2020
Suntikan modal itu seharusnya bisa dialihkan untuk pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Azis mengatakan pernyertaan modal daerah (PMD) seharusnya dapat dioptimalkan untuk program penanganan pandemik COVID-19 yang bisa berdampak langsung pada masyarakat. Dia mengungkapkan bahwa tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah dapat suntikan modal 2020 kurang menggunakannya dengan baik.
“Jadi kita lebih fokus pada tujuh BUMD yang menerima PMD, kenapa kami fokuskan ini karena memang harus kita dalami, dan juga penyerapan sejauh mana PMD-PMD ini yang tersalurkan itu terserap, karena banyak sekali BUMD-BUMD ini yang menerima penugasan dari Pemprov DKI Jakarta melalui Gubernur,” katanya dikutip dari keterangan resmi DPRD, Minggu (22/8/2021)
Baca Juga: Pro Kontra Interpelasi Anies soal Formula E: Kena Gas Sebelum Jalan
1. Serapan anggaran PAM hingga Jakpro tidak maksimal di 2020
Dalam dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI tahun anggaran 2020, masing-masing dari tujuh BUMD tersebut yakni PAM Jaya yang hanya mampu menyerap PMD sebesar 8 persen atau Rp18,25 miliar dari alokasi Rp240 miliar.
Kemudian Perumda Sarana Jaya sebesar 73 persen atau Rp694,77 miliar dari alokasi Rp950 miliar, PD PAL Jaya sebesar 90,59 persen atau Rp662,44 miliar dari alokasi Rp731,22 miliar.
Selanjutnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar 84 persen atau Rp2,165 triliun dari alokasi Rp2,582 triliun dan PT MRT Jakarta sebesar 90,3 atau Rp1,43 triliun dari alokasi Rp1,58 triliun.
Baca Juga: Usai Jadi Gubernur Anies Dinilai Bisa Gagal Jadi Capres 2024, Kenapa?