TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD DKI Ungkap Masalah BST: ATM Kosong Hingga Data Penerima

Perlu ada investigasi untuk ungkap masalah BST

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mendistribusikan bantuan sosial secara tunai bagi warga terdampak COVID-19 pada Selasa (12/1/2021). (Dok. Humas DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Rani Mauliani mengungkapkan, pihaknya menerima sejumlah laporan terkait pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai (BST).

"Memang dalam kebijakan itu kadang belum sempurna, terutama dalam pendataan penerima bansos,” kata dia dalam diskusi daring Balkoters Talks bertajuk Efektivitas BLT Dalam Menunjang Kesejahteraan Masyarakat Kala Pandemik, Rabu, 10 Maret 2021.

Rani menjelaskan laporan yang masuk salah satunya adalah terkait dana BST senilai Rp300 ribu yang tak masuk ke ATM. “Banyak aduan ke kami adalah kartu ATM banyak laporan ke kami ATM-nya itu kosong belum ada isinya dan lain-lain,” ujarnya.

Baca Juga: Bansos Rp300 Ribu di Jakarta Cair, Begini Cara Cek Penerima BST

1. Perlu ada investigasi untuk ungkap masalah ini

M Taufik, Sufmi Dasco, Rani Maulani, Fraksi Gerindra (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Kendati, Rani mengatakan, DPRD DKI tidak bisa langsung menindaklanjuti laporan seperti itu. Menurut dia perlu ada upaya investigasi agar permasalahan ini bisa diketahui.

“Kami kan tidak bisa serta-merta menindaklanjuti tanpa menginvestigasi dulu permasalahannya seperti apa,” kata dia.

2. Ada oknum yang potong dana BST

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mendistribusikan bantuan sosial secara tunai bagi warga terdampak COVID-19 pada Selasa (12/1/2021). (Dok. Humas DKI Jakarta)

Rani juga mengatakan ada sejumlah laporan lainnya terkait oknum yang memotong dana BST warga. Oknum tersebut merupakan pemimpin wilayah seperti RT atau RW.

“Tetapi banyak juga laporan yang disampaikan ke kami, memang masih banyak oknum-oknum di pihak wilayah RT dan RW yang melakukan pemotongan dana bantuan tunai,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Sanksi Penyalahgunaan BST, Jatah Bansos Bisa Dicabut

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya