Bansos Rp300 Ribu di Jakarta Cair, Begini Cara Cek Penerima BST

Pemprov DKI Jakarta cairkan BST tahap kedua pada Maret

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke-2 sebesar Rp300 ribu, untuk warga terdampak COVID-19 pada pekan ini.

Dilansir akun Instagram Pemrov DKI Jakarta, BST tahap ke-2 akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening penerima manfaat pada minggu kedua Maret 2021.

"Pencairan dilakukan minggu kedua Maret, karena adanya proses pemutakhiran data yang dilakukan petugas kewilayahan," tulis akun tersebut dikutip IDN Times, Senin (8/3/2021).

Namun tidak semua warga DKI Jakarta dapat bansos lho. Nah, cara cek penerima bansos cukup berbekal Kartu Keluarga (KK) saja kamu bisa tahu, apakah masuk dalam daftar penerima BST Jakarta. Begini cara selengkapnya.

Baca Juga: Selain Tak Dapat Bansos, Tolak Vaksinasi di DKI Bisa Didenda Rp5 Juta 

1. Cara cek penerima BST DKI Jakarta

Bansos Rp300 Ribu di Jakarta Cair, Begini Cara Cek Penerima BSTCara mengecek BST Jakarta (Website/corona.jakarta.go.id)

Ada beberapa tahap untuk cek penerima BST DKI Jakarta. Berikut tata cara dan tahapannya:

a. Buka situs corona.jakarta.go.id
b. Klik kanan atas untuk pilihan, lalu pilih bantuan sosial
c. Kemudian pilih informasi bansos
d. Lalu masukan nomor KK dalam kolom yang disediakan
e. Jika termasuk penerima, maka akan keluar nama kamu.

2. Ini beberapa hal buat KPM tidak dapat bansos lagi

Bansos Rp300 Ribu di Jakarta Cair, Begini Cara Cek Penerima BSTKegiatan Lebelisasi KPM PKH PPU (IDN Times/Dinsos PPU)

Ada beberapa hal yang menjadi alasan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak dapat lagi menerima BST COVID-19 2021, yakni penyalahgunaan kartu BST seperti diperjual belikan atau disalahgunakan. Kemudian ada perubahan hasil musyawarah kelurahan dan pengungkit lapangan oleh petugas wilayah.

Selain itu, adanya duplikasi dengan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penerima yang sudah pindah atau meninggal atau tidak lagi masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta memiliki tahap tetap.

3. Perubahan data BST juga dilakukan sesuai kondisi penerima

Bansos Rp300 Ribu di Jakarta Cair, Begini Cara Cek Penerima BSTPenerimaan BST di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Selain itu, dalam penerima juga ada perubahan data karena dilakukan menyesuaikan kondisi Penerima Manfaat BST, mulai meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, status perubahan perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH atau BPNT dan memiliki tahap tetap.

"Perubahan data dilakukan berdasarkan perencanaan RT atau RW melalui Forum Musyawarah Kelurahan yang dilaksanakan pada Februari 2021," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Dinsos DKI Perbarui Data, BST Tahap II Akan Disalurkan Pekan Depan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya