TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Sejoli Tersangka Mutilasi Rinaldi Akan Diperiksa Psikiater

Mereka membunuh korban untuk menguasai hartanya

Rilis kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Jakarta, IDN Times - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus mutilasi dengan tersangka sepasang kekasih yakni Laeli Atik Supriyatin (LAS), 27 tahun dan Djumaidi Al Fajar (DAF), 26 tahun. Kali ini, polisi akan menggandeng psikiater untuk memeriksa kondisi psikologis para tersangka ini.

"Pemeriksaan psikiater rencana akan kita lakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan, Sabtu (19/9/2020).

Baca Juga: Laeli Tersangka Mutilasi Rinaldi, Dulu Mahasiswa Pintar Ikut Olimpiade

1. Polisi sudah gelar rekonstruksi kasus ini

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sebelumnya, pada Jumat 18 September 2020, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi alias reka ulang adegan pembunuhan berencana yang disertai mutilasi ada manajer muda Rinaldi Harley Wismanu (RHW) berusia 33 tahun.

Dalam rekonstruksi ini, kedua tersangka memperagakan 37 adegan keji mereka. "Ada penambahan sedikit tapi hanya sub-subnya saja," kata Yusri.

2. Korban berkenalan dengan tersangka lewat Tinder

Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi RHW (Dok. Istimewa)

Salah satu tersangka yakni Laeli berkenalan dengan Rinaldi lewat aplikasi pencarian pasangan, Tinder. Rinaldi dan tersangka Laeli kemudian memesan kamar di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat sejak 7 hingga 12 September 2020.

Pada, 9 September 2020 korban dan Laeli masuk kamar dan langsung berhubungan intim. Sedangkan tersangka Fajar yang sudah bersembunyi di kamar mandi, kemudian menyerang korban dengan batu bata serta gunting. Dalam keadaan sekarat, Rinaldi diperas harta bendanya. 

Baca Juga: Fakta-fakta Terbaru Pembunuhan Rinaldi, LAS Alumni Kampus Terkenal

3. Korban tidak langsung dimutilasi setelah meninggal

Clurit, Ilustrasi Senjata Tajam (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa kedua tersangka tidak langsung memutilasi korban setelah tewas.

Mereka membeli pisau dan gergaji terlebih dahulu di Pasar Minggu, Jakarta Selatan sebelum memutilasi korban. Jasad korban pun dipindahkan ke Apartemen Kalibata City.

"Jenazah korban lima hari di dalam kamar. Tiga hari usai dibunuh, korban dibiarkan begitu saja dan dua hari dimutilasi. Mulai tanggal 9, 10, 11, korban dibiarkan di kamar mandi apartemen. Tanggal 12-13, di situ pelaku melakukan mutilasi selama dua hari," kata Calvijn.

Baca Juga: Fakta Pembunuhan dan Mutilasi Rinaldi, dari Tinder Berujung Maut

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya