TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolsek Pinang, Polisi: Suka Sama Suka 

Polda Metro Jaya tetap mendalami kasus ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Dugaan kekerasan seksual dilakukan oleh Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M Tapril, pada seorang perempuan berinisial RD (31). Namun polisi menyebut, tindakan tersebut atas dasar suka sama suka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, membantah adanya tindak kekerasan seksual dalam kasus tersebut.

"Hasil temuan pemeriksaan sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka. Karena setiap habis hubungan itu, si perempuan ini mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan Kapolsek itu ya," kata Zulpan, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga: Polda Metro Temukan Titik Terang Kasus Keluarga Tewas di Kalideres

Baca Juga: Papua Berstatus Darurat Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak

1. Korban awalnya laporkan kasus kekerasan ke Polsek Pinang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Korban RD, awalnya melaporkan Iptu M Tapril yang kini sudah menjadi mantan Kapolsek Pinang.

Dia justru hendak melaporkan dugaan penganiayaan karena mengaku mendapat pelecehan verbal. RD pun membuat laporan dan bertemu Iptu Tapril pada 11 Juli 2022.

Korban lalu dibawa ke hotel dan diduga diperkosa oleh Iptu Tapril. Korban pun lantas datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut.

Baca Juga: Polisi Periksa Terlapor Kekerasan Seksual Atlet Gulat di Bantul

2. Polda Metro Jaya terus dalami kasus

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

 Zulpan mengatakan, kejadian tersebut tidak bisa dibenarkan. Kendati demikian, pihaknya akan terus mendalami kasus ini.

"Walaupun tindakan ini tidak dibenarkan, tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan, seperti diperkosa. Saya rasa yang terjadi tidak seperti itu karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," katanya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tambah 70 Kamera ETLE Hibah Pemprov DKI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya