Eggi Sudjana Jadi Tersangka Makar Kasus Makar, Diperiksa Besok
Dia rencananya diperiksa pada Kamis, 3 Desember 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa Eggi Sudjana Kamis, 3 Desember 2020. Eggi diperiksa terkait kasus makar yang terjadi pada 2019.
Surat dengan nomor S.Pgl/1802/XII/2020/Ditreskrimum itu ditanda tangani oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat tersebar di aplikasi percakapan WhatApp.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan belum tahu soal surat pemanggilan tersebut.
"Saya cek ya," kata Yusri singkat saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/12/2020)
Baca Juga: Eggi Sudjana Diperiksa Soal Grup WA untuk Gagalkan Pelantikan Presiden
1. Eggi membenarkan panggilan itu
Sedangkan Eggi membenarkan surat pemanggilan tersebut. "Iya benar saya menerima surat panggilan itu pukul 01.30 WIB, Selasa, 1 Desember 2020," kata mantan pengacara Prabowo Subianto itu, dilansir ANTARA.
Tetapi Eggi belum bisa memastikan apakah dia akan hadir atau tidak. Dia merasa dizalimi oleh polisi, karena menurutnya, advokat tidak bisa dipidana. "Kemudian, ini kasus sudah lama dibuka kembali. Posisi saya dalam kasus yang dituduhkan itu pada 17 April 2019," kata Eggi.
Baca Juga: Eggi Sudjana Surati Jokowi dan Kapolri Tito Minta Kasusnya Dihentikan