Eks Wakapolri Khawatir Bantuan untuk Djoko Tjandra Sudah Terorganisir
Masyarakat dinilai sudah kritis, polisi tak boleh lagi diam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, kian licin untuk berkeliaran di Indonesia. Berbagai upaya dilakukan agar keberadaannya di Indonesia tidak terendus publik dan terhindar dari jerat hukum.
Terkait hal ini, mantan Wakil Kapolri Adang Daradjatun menduga, ada upaya terorganisir untuk membantu melindungi Djoko. Dia meminta agar Bareskrim Polri bisa mengusut tuntas dugaan itu.
Hingga saat ini, sudah ada tiga jenderal polisi yang terpaksa lengser dari jabatannya setelah terbongkar membantu Djoko Tjandra.
"Tiap hari bicara dengan Bareskrim, kalau memang case ini sudah terorganisir dan masuk pidana ya lakukan. Sekarang gak bisa lagi (untuk diam), masyarakat sudah kritis, kalau Polri terus tertutup nanti justru akan terpuruk " kata dia dalam diskusi yang diadakan Polemik Trijaya FM, Sabtu (18/7/2020).
Baca Juga: Buron Djoko Tjandra Bekerja Sebagai Konsultan Bareskrim Polri?
1. Berharap kepolisian bisa menuntaskan hal ini
Dia juga mengimbau agar kepolisian bisa menuntaskan kasus ini. Adang berharap tidak ada pihak yang dilindungi jika nama-nama tokoh besar lain muncul.
Adang berharap kasus ini tidak terhenti hanya dalam konteks pelanggaran etika saja.
"Ada beberapa case menyebutkan atas nama pimpinan, tapi yang saya harapkan betul-betul proses ini tidak berhenti dalam konteks etik. Kalau nanti terbukti orang per orang silakan saja, tapi yang saya takutkan ini kalau kegiatannya terorganisir," ujar Adang.
Baca Juga: Deretan Nama Pejabat Korban Djoko Tjandra, dari Lurah hingga Jenderal