TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

FIB Unpad Buat Kanal Laporan dan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

Upaya hapuskan victim blamming

IDN Times/Galih Persiana

Jakarta, IDN Times - Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Padjadjaran (Unpad) meluncurkan kanal layanan pelaporan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Layanan ini diberi nama dengan 'Halo Bu Dekan' yang diharapkan bisa beri ruang aman bagi mahasiswa, dosen, hingga tenaga pendidik di FIB Unpad yang jadi korban kekerasan seksual.

"Kita ingin FIB Unpad bebas dari kekerasan pelecehan seksual. Ini fenomena sosial yang ada di kita. Kita memikirkan bagaimana supaya itu tidak terjadi. Kalaupun terjadi, kita siap menanganinya,” ujar Dekan FIB Unpad, Aquarini Priyatna, dikutip dari situs resmi Unpad, Senin (11/4/2022).

Baca Juga: UB Buka 14 Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan 

1. Korban bisa hubungi nomor WhatsApp ini

Ilustrasi Telepon. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia mengatakan, FIB Unpad berupaya menangani secara langsung kasus yang ada. Layanan ini didorong untuk membuat korban merasa dirangkul dan punya ruang aman untuk bercerita tentang kekerasan seksual yang dialaminya.

FIB Unpad telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus penanganan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidikan. Satgas ini akan menerima laporan dan memberikan perlindungan serta pendampingan psikologis pada korban. Bukan hanya itu satgas juga akan lakukan validasi terhadap laporan.

Layanan “Halo Bu Dekan” melalui nomor WhatsApp 082116162020 secara resmi diluncurkan pada Senin (4/4/2022) lalu.

2. Korban pelecehan seksual di kampus juga dapat layanan psikolog

Ilustrasi Kekerasan. IDN Times/Sukma Shakti

Guru Besar bidang Ilmu Sastra dan Gender itu menyampaikan, saat memvalidasi laporan pihaknya akan berorientasi pada korban, yang berarti asumsi utamanya adalah laporan korban benar adanya. 

Hal itu bertujuan meretas fenomena victim blaming yang menyalahkan korban sebagai pemicu kekerasan terjadi, atau jadi anggapan bahwa laporan korban pelecehan tidak benar atau mengada-ada.

“Kita harus meyakinkan bahwa kita percaya dan akan membantu korban, kita akan dampingi. Validasi tentu saja harus ada, tetapi harus ada mekanisme yang lebih baik dan aman,” ujarnya.

Aquarini Priyatna mengatakan, lewat ruang ini korban bisa bicara dan menceritakan kesakitannya tanpa dihakimi atau diragukan. Dia memastikan korban dapat perhatian dan rasa terlindungi. Layanan ini juga akan arahkan korban untuk dapatkan layanan pendampingan dan pemulihan psikologi yang berkoordinasi dengan fakultas psikologi. 

Baca Juga: Keren! UIN Raden Intan Buka Layanan Asesmen dan Konseling Karier

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya