Fraksi PSI DPRD DKI Minta Segera Paripurna Interpelasi Formula E
PSI berharap pekan depan bisa dilaksanakan interpelasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polemik Formula E di DKI Jakarta dan interpelasi DPRD DKI kepada Gubernur Anies Baswedan terus berlangsung. Fraksi PSI DKI Jakarta meminta DPRD menggunakan hak interpelasi untuk membawa isu ini ke sidang paripurna, karena sudah menjadi kewajiban anggota dewan.
"Kami kembali lagi meminta, mendorong, mendesak kepada para pimpinan DPRD, agar segera menjalankan paripurna interpelasi," kata Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor dalam keterangan pers secara daring, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Wagub DKI Pastikan Commitment Fee Formula E Sesuai Aturan
1. Berharap paripurna dilaksanakan pekan depan
Michael berharap pekan depan agenda paripurna bisa dilaksanakan, untuk memperjelas isu Formula E di Ibu Kota yang masuk dalam isu prioritas Anies pada 2022.
Rapat paripurna, kata Michael, menjadi kewajiban berkenaan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan juga tatib DPRD DKI Jakarta. Apalagi, kata dia, sudah ada 33 anggota DPRD DKI yang menggunakan hak interpelasinya.
"Semua itu menyatakan setelah interpelasi mendapatkan 15 tanda tangan, usulan itu sudah siap secara administrasi, maka harus diparipurnakan," kata dia.
Baca Juga: Anggota DPRD DKI Sebut Anies Menyalahgunakan Wewenang demi Formula E