TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gagal Jadi Wagub DKI, Nurmansjah Lubis Jabat Komisaris PT Jakpro 

Nurmansjah Lubis diangkat jadi komisaris sejak 1 Agustus

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Gubernur Anies Baswedan ternyata telah menunjuk politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nurmansjah Lubis, menjadi komisaris di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Nurmansjah membenarkan, dia telah diangkat menjadi komisaris PT Jakpro dan sudah hampir dua bulan menduduki jabatan tersebut.

"Iya betul (komisaris) sejak 1 Agustus 2020," kata Nurmansjah saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: Gerindra-PKS sepakat usung Riza Patria dan Nurmansyah Jadi Cawagub DKI

1. Nurmansjah mengaku sudah melewati serangkaian proses seleksi ketat sejak Juli

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Walau terkesan tertutup dan tidak diketahui publik, Nurmansjah mengaku bahwa dia sudah melewati serangkaian proses seleksi ketat sejak Juli 2020.

Setelah itu, dia kemudian dipanggil untuk mengikuti sesi wawancara dan dinyatakan lolos seleksi.

"Proses fit and proper test di bulan Juli. Terus akhirnya berproses, dipanggil, lalu wawancara, jadi," kata dia.

2. Pegang jabatan saat banyak proyek besar di Jakpro

Cawagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Penunjukan Nurmansjah menjadi salah satu orang penting di BUMD tersebut, bertepatan dengan sejumlah proyek besar yang tengah dikerjakan Jakpro. 

Contohnya adalah Jakarta Internasional Stadion (JIS) di Jakarta Utara, dan revitalisasi Taman Ismail Marzuki di Cikini Jakarta Pusat.

Sekretaris Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta Riyadi mengatakan, Nurmansjah sudah melewati prosedur dan mekanisme yang berlaku, salah satunya adalah persetujuan pemegang saham. Kala itu ada tiga kandidat yang mengajukan diri.

"Dipilih sesuai RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) itu wajib, karena itu Ketentuan Undang-Undang gak mungkin gak dipenuhi itu," kata Riyadi saat dikonfirmasi secara terpisah.

3. Nurmansjah disebut mengajukan CV lamaran seperti kandidat lain

Nurmansjah Lubis (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Riyaldi mengatakan, Nurmansjah juga mengirim surat lamaran lalu mengikuti tes dan wawancara. "Ajukan dirilah, ada CV ada lamaran gitu," kata dia.

Setelah tes dan wawancara, nama Nurmansjah diajukan ke Gubernur DKI Anies Baswedan dan sepakat dia jadi komisaris.

"Iya pada saat diterima berarti Pak Gubernur setuju kan gitu, kalau misalkan Pak Gubernur gak setuju kan RUPS menolak gak ngangkat, jadi mekanismenya gitu ada proses orang ngajuin lamaran kemudian diproses, ada asesmen ada tes gitulah," kata dia.

Baca Juga: JakPro Bantah Taman Ismail Marzuki akan Dikomersialkan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya