TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gus Nur Ajukan Penangguhan Penahanan Besok, Polisi: Silakan

Polisi sebut ini hak prerogatif penyidik

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Chandra Purna Irawan, berencana mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. 

"Surat penangguhan baru diajukan dikarenakan sedang menunggu dari banyak tokoh, alim ulama, ustaz dan aktivis yang sudah bersedia menjaminkan dirinya (Gus Nur)," kata dia kepada IDN Times, Selasa (27/10/2020).

Dia mengatakan pihaknya akan menyampaikan penangguhan penanganan pada Rabu, 28 Oktober 2020, pukul 10.00 WIB.

Gus Nur sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Juga: Gus Nur Dijerat UU ITE, Pengacara: Itu Pasal Karet!

1. Alasan Gus Nur tak ingin ditahan karena santri

Terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2019 (ANTARA FOTO/Kemal Tohir)

Chandra menjelaskan Gus Nur tak ingin ditahan karena sangat memikirkan santri-santrinya yang harus dibiayai kebutuhannya.

"Cuma yang masih sering terpikirkan beliau itu terkait santri, terkait biaya pondok pesantren, nah itu saja yang dia terpikirkan membiayai para guru para santri, operasional pesantren, hanya itu saja sih yang jadi gundah gelisahnya beliau," ujarnya.

2. Polisi persilakan Gus Nur ajukan permohonan penangguhan penahanan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan polri pihaknya belum menerima permohonan penangguhan penahanan.

"Ya silakan saja mengajukan, itu hak prerogatif penyidik nanti, disetujui atau tidak," kata dia di mabes polri, Senin, 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Jadi Tersangka karena Diduga Hina NU, Gus Nur: Risiko Dakwah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya