TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Halau Rusuh Demo UU Cipta Kerja, Polda Metro Kerahkan 9 Ribu Personel

Demo di berbagai daerah pecah, Jakarta gak mau kecolongan

Sejumlah personel Polisi Anti Huru-hara (PHH) Polda Banten dibantu kendaraan taktis water cannon melepas tembakan gas air mata saat membubarkan aksi unjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Ciceri di Serang, Rabu (6/10/2020) malam. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Jakarta, IDN Times - Gelombang unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Serang, Banten dan Bandung Jawa Barat berakhir ricuh pada Selasa, 6 Oktober 2020 malam.

Terkait dengan hal ini, Polda Metro Jaya mengatakan telah menyiapkan pengamanan.

Ribuan personel gabungan TNI-Polri serta Pemerintah Provinsi yang disiagakan untuk mengamankan gelombang demonstrasi terkait UU Cipta Kerja ini.

"Di DKI Jakarta kami kerahkan 9.346 personel," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Selain Mogok Kerja, Buruh Siap Demo 8 Oktober Tolak RUU Cipta Kerja

1. Disiapkan sejak Senin 5 Oktober 2020

Pengalihan arus akibat aksi massa di gedung DPR/MPR, Selasa (25/8/2020) (Dok. Humas TransJakarta)

Pengamanan di sekitar Gedung DPR/MPR RI tetap dilakukan guna menghalau kedatangan massa yang berunjuk rasa sejak Senin, 5 Oktober 2020 di Jakarta.

"Sudah kami siapkan dari kemarin, kita sudah stand by semua,"

2. Minta masyarakat urungkan niat lakukan demo saat pandemik

IDN Times/Debbie Sutrisno

Meski demikian, Yusri mengatakan bahwa Polisi tetap mengedepankan tindakan pre-emtif atau untuk menghilangkan adanya niat dari seseorang melakukan suatu tindakan.

Yusri berharap agar masyarakat bisa mengurungkan niat untuk berdemonstrasi demi mencegah penyebaran COVID-19.

"Kita sudah memberitahukan kepada masyarakat selama masa PSBB tidak akan kita keluarkan (izin keramaian). Kita harap teman semua tidak melakukan kegiatan kumpul-kumpul. Kami ingin mereka mengerti bahwa Jakarta ini sudah masuk zona merah COVID-19," kata dia.

Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa di Palembang Demo Tengah Malam

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya