Hari Ini Puncak Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Buruh Geruduk DPR?
Aksi tolak UU Cipta Kerja berlangsung sejak 6 Oktober 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gelombang aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah dilaksanakan sejak Selasa, 6 Oktober 2020, setelah undang-undang ini disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin sore.
Ribuan buruh di berbagai daerah melangsungkan aksi mogok kerja nasional dengan tajuk Pemogokan Umum Rakyat Indonesia, selama tiga hari mulai 6-8 Oktober 2020.
Sejumlah informasi terkait puncak aksi demo juga rencananya akan dilaksanakan pada hari ini di depan gedung DPR/MPR RI Senayan dan Istana. Mereka tak hana buruh, tapi juga mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, serta berbagai elemen aktivis lainnya.
Melalui informasi yang IDN Times terima, sejumlah massa rencananya akan turun DPR menuntut penolakan pengesahan UU Cipta Kerja pada pukul 08.00 WIB. Jumlah massa yang akan hadir sekitar 5 ribu orang lebih.
Baca Juga: Selain Mogok Kerja, Buruh Siap Demo 8 Oktober Tolak RUU Cipta Kerja
1. KSPI tidak turun ke DPR
Namun, Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono mengatakan, massa organisasi buruh yang ia pimpin tidak akan turun ke jalan bersama buruh lainnya.
"Kami dari KSPI tidak ada rencana aksi ke DPR," kata dia kepada IDN Times, Rabu, 7 Oktober 2020 malam.
Baca Juga: Besok Ada Demo UU Cipta Kerja, Jokowi Diam-diam Pergi ke Solo